.jpeg)
Tujuan dari monitoring kegiatan pembersihan sampah yang masih menumpuk, yang akan dibangun TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle) oleh Bapak Perbekel di Banjar Dinas Menanga Kawan, dapat mencakup beberapa hal berikut:
- Pemantauan Kualitas Pembersihan: Memastikan bahwa sampah yang menumpuk dibersihkan secara menyeluruh dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Ini termasuk memeriksa apakah semua area yang tercemar sudah dibersihkan dengan baik.
- Efektivitas Proses: Menilai sejauh mana proses pembersihan efektif dalam mengurangi jumlah sampah dan mencegah penumpukan lebih lanjut. Ini juga meliputi pemantauan metode yang digunakan dalam proses pembersihan.
- Kesiapan TPS3R: Memastikan bahwa TPS3R yang akan dibangun sudah siap secara fisik dan administrasi untuk menangani sampah secara berkelanjutan. Ini termasuk menilai kesiapan infrastruktur dan sumber daya yang diperlukan.
- Kepatuhan Terhadap Regulasi: Memastikan bahwa kegiatan pembersihan dan pembangunan TPS3R mengikuti regulasi dan kebijakan yang berlaku, baik dari pemerintah daerah maupun peraturan lingkungan.
- Partisipasi Masyarakat: Mengukur sejauh mana masyarakat terlibat dan mendukung inisiatif pembersihan dan pembangunan TPS3R. Ini bisa termasuk memantau tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
- Penanganan Masalah: Identifikasi dan penanganan masalah yang muncul selama proses pembersihan dan pembangunan TPS3R. Ini mungkin termasuk masalah logistik, keterbatasan sumber daya, atau kendala lain yang perlu diatasi.
Dengan tujuan-tujuan ini, monitoring kegiatan pembersihan diharapkan dapat dilakukan secara efektif dan mendukung keberhasilan pembangunan TPS3R serta pengelolaan sampah yang lebih baik.