You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Menanga
Menanga

Kec. Rendang, Kab. Karangasem, Provinsi Bali

Kegiatan BKK Provinsi dan BKK Kabupaten di Desa Menanga Tahun 2024

Pemerintah Desa Menanga 21 Januari 2025 Dibaca 52 Kali
Kegiatan BKK Provinsi dan BKK Kabupaten di Desa Menanga Tahun 2024

Kegiatan BKK Provinsi dan BKK Kabupaten di Desa Menanga Tahun 2024

Pada tahun 2024, Desa Menanga menerima dukungan dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) baik dari Provinsi maupun Kabupaten untuk mendukung berbagai kegiatan pembangunan dan pelestarian budaya, adat, dan keagamaan yang ada di desa menanga. BKK ini bertujuan untuk memperkuat infrastruktur budaya serta memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan adat dan keagamaan di desa, yang mencakup pembangunan sarana prasarana, penyuluhan, pelatihan, hingga upacara adat dan keagamaan.

Berikut adalah rincian kegiatan yang didanai oleh BKK Provinsi dan BKK Kabupaten di Desa Menanga pada tahun 2024:

Realisasi Kegiatan di Desa Menanga Tahun 2024

Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik DesaRealisasi anggaran untuk pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana kebudayaan dan rumah adat di Desa Menanga mencapai Rp178.605.000. Anggaran ini digunakan untuk meningkatkan fasilitas yang berkaitan dengan kebudayaan dan keagamaan, yang akan mendukung kegiatan sosial dan ritual masyarakat desa.

Dukungan/Fasilitasi Penyelenggaraan Upacara Adat/Keagamaan di Desa

Anggaran yang dialokasikan untuk fasilitasi penyelenggaraan upacara adat dan keagamaan di Desa Menanga mencapai Rp418.025.000. Dana ini digunakan untuk mendukung berbagai upacara adat yang rutin dilaksanakan di desa, memastikan kelancaran kegiatan dan pelaksanaan tradisi yang telah berlangsung secara turun-temurun.

Fasilitas Peningkatan Kapasitas Prajuru Desa Adat/Banjar Adat/Subak/Pemuka Keagamaan
Untuk meningkatkan kapasitas prajuru dan pemuka keagamaan, desa mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp263.000.000. Dana ini digunakan untuk pendidikan, pelatihan, dan peningkatan kompetensi prajuru desa adat, serta Insentif yang berperan penting dalam kelangsungan tradisi dan kelancaran upacara keagamaan.

Fasilitasi Penyuluhan/Pelatihan/Pelestarian Nilai-nilai Budaya/Keagamaan di Desa
Untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya dan keagamaan, desa juga mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp30.000.000. Anggaran ini digunakan untuk penyuluhan, pelatihan, dan program-program yang bertujuan untuk melestarikan kebudayaan dan keagamaan di Desa Menanga.

BKK Provinsi

BKK Provinsi Bali memberikan dukungan untuk beberapa kegiatan di Desa Menanga, terutama terkait dengan pembangunan sarana prasarana dan upacara adat. Berikut adalah rincian kegiatan yang didanai oleh BKK Provinsi:

  1. Subak Tubuh
    • Pembangunan Tembok Penyengker di Pura Subak Ulun Sui: Rp8.400.000
    • Insentif Prajuru: Rp1.500.000
  2. Subak Abian Galiran
    • Upacara Anggara Kasih Pangbakat di Pura Subak Abian Galiran: Rp8.000.000
    • Insentif Prajuru: Rp1.500.000
  3. Subak Lipang
    • Upacara: Rp8.000.000
    • Insentif Prajuru: Rp1.500.000
  4. Subak Kampikan
    • Upacara: Rp8.000.000
    • Insentif Prajuru: Rp1.500.000

BKK Kabupaten

Selain BKK Provinsi, Desa Menanga juga menerima dukungan dari BKK Kabupaten yang lebih fokus pada upacara adat, pembangunan, dan penyuluhan seni budaya di desa. Berikut adalah rincian kegiatan yang didanai oleh BKK Kabupaten:

  1. Subak Abian Pucak Sari
    • Upacara: Rp8.400.000
    • Insentif Prajuru: Rp3.600.000
  2. Subak Lipang
    • Upacara: Rp8.400.000
    • Insentif Prajuru: Rp3.600.000
  3. Subak Tubuh
    • Upacara: Rp8.400.000
    • Insentif Prajuru: Rp3.600.000
  4. Subak Abian Galiran
    • Upacara: Rp8.400.000
    • Insentif Prajuru: Rp3.600.000
  5. Subak Kampikan
    • Upacara: Rp8.400.000
    • Insentif Prajuru: Rp3.600.000
  6. Banjar Adat Pejeng
    • Upacara: Rp18.000.000
    • Penyuluhan/Pelestarian Seni: Rp3.000.000
    • Insentif Prajuru: Rp9.000.000
  7. Banjar Adat Belatung
    • Upacara: Rp12.000.000
    • Penyuluhan/Pelestarian Seni: Rp3.000.000
    • Insentif Prajuru: Rp9.000.000
    • Pembangunan: Rp5.480.000
  8. Banjar Adat Bukcabe
    • Upacara: Rp10.775.000
    • Penyuluhan/Pelestarian Seni: Rp3.000.000
    • Insentif Prajuru: Rp9.000.000
    • Pembangunan: Rp7.225.000
  9. Banjar Adat Menanga Kawan
    • Upacara: Rp18.000.000
    • Penyuluhan/Pelestarian Seni: Rp3.000.000
    • Insentif Prajuru: Rp9.000.000
  10. Banjar Adat Tegenan Kelod
    • Upacara: Rp18.000.000
    • Penyuluhan/Pelestarian Seni: Rp3.000.000
    • Insentif Prajuru: Rp9.000.000
  11. Banjar Adat Buyan
    • Upacara: Rp18.000.000
    • Penyuluhan/Pelestarian Seni: Rp3.000.000
    • Insentif Prajuru: Rp9.000.000
  12. Banjar Adat Suwukan
    • Upacara: Rp5.500.000
    • Penyuluhan/Pelestarian Seni: Rp3.000.000
    • Insentif Prajuru: Rp9.000.000
    • Pembangunan: Rp12.500.000
  13. Banjar Adat Tegenan Kaler
    • Upacara: Rp18.000.000
    • Penyuluhan/Pelestarian Seni: Rp3.000.000
    • Insentif Prajuru: Rp9.000.000
  14. Banjar Adat Menanga Kangin
    • Upacara: Rp15.000.000
    • Penyuluhan/Pelestarian Seni: Rp3.000.000
    • Insentif Prajuru: Rp9.000.000
  15. Banjar Adat Batusesa
    • Upacara: Rp18.000.000
    • Penyuluhan/Pelestarian Seni: Rp3.000.000
    • Insentif Prajuru: Rp9.000.000
  16. Desa Adat Suwukan
    • Pembangunan: Rp49.000.000
    • Insentif Prajuru: Rp21.000.000
  17. Desa Adat Batusesa
    • Upacara: Rp51.750.000
    • Insentif Prajuru: Rp21.000.000
  18. Desa Adat Bukcabe
    • Upacara: Rp49.000.000
    • Insentif Prajuru: Rp21.000.000
  19. Desa Adat Buyan
    • Pembangunan: Rp49.000.000
    • Insentif Prajuru: Rp21.000.000
  20. Desa Adat Pejeng
    • Upacara: Rp49.000.000
    • Insentif Prajuru: Rp21.000.000

   21. Desa Adat Tegenan

    • Upacara: Rp20.000.000
    • Pembangunan: Rp29.000.000
    • Insentif Prajuru: Rp21.000.000

   22. Desa Adat Menanga

    • Upacara: Rp49.000.000
    • Insentif Prajuru: Rp21.000.000

Kesimpulan

Penerimaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Provinsi dan Kabupaten Bali pada tahun 2024 memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan dan pelestarian kebudayaan serta keagamaan di Desa Menanga. Realisasi kegiatan yang meliputi pembangunan sarana prasarana budaya, penyelenggaraan upacara adat, serta peningkatan kapasitas prajuru desa adat, turut mendukung kelangsungan tradisi dan memperkuat identitas budaya masyarakat desa. Melalui bantuan ini, diharapkan Desa Menanga dapat terus mempertahankan nilai-nilai luhur yang ada serta memperbaiki infrastruktur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lampiran Dokumentasi : https://drive.google.com/drive/folders/1brRo5KzJoRK38r5IQ_OLWXC5eMclmfgX?usp=sharing

 

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan