
Kegiatan Penyusunan Pendataan dan Pemutakhiran Profil Desa Menanga
Pendahuluan
Kegiatan penyusunan pendataan dan pemutakhiran profil desa merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas data dan informasi tentang kondisi sosial, ekonomi, dan pembangunan di tingkat desa. Data yang akurat dan terbaru sangat penting untuk merencanakan kebijakan yang tepat sasaran, serta untuk mempermudah pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program pembangunan desa. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Menanga melaksanakan kegiatan ini dengan anggaran yang telah ditetapkan dan bekerjasama dengan rekanan yang telah dipilih melalui proses seleksi.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan penyusunan pendataan dan pemutakhiran profil desa adalah sebagai berikut:
Memperbarui data dan informasi mengenai kondisi sosial, ekonomi, dan pembangunan di Desa Menanga.
Meningkatkan kualitas profil desa untuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih baik.
Menyediakan data yang akurat untuk evaluasi dan pelaporan kepada pemerintah pusat dan daerah.
Rincian Kegiatan
Penyusunan Pendataan dan Profil Desa Menanga
Kegiatan ini melibatkan pendataan elemen-elemen penting dalam profil desa seperti demografi, potensi ekonomi, infrastruktur, pelayanan publik, dan indikator pembangunan lainnya.
Pengumpulan data dilakukan melalui survei lapangan, wawancara, serta pengumpulan data sekunder dari berbagai sumber yang relevan.
Pemutakhiran data yang ada dilakukan dengan memperhatikan perubahan kondisi desa terkini dan perkembangan yang terjadi.
Pemutakhiran Profil Desa
Setelah pendataan dilakukan, langkah selanjutnya adalah memutakhirkan profil desa dengan data terbaru yang telah dikumpulkan.
Pemutakhiran ini mencakup perbaikan informasi tentang infrastruktur, status sosial ekonomi penduduk, serta perkembangan terbaru dalam sektor-sektor pembangunan desa.
Anggaran dan Realisasi
No. |
Kegiatan |
Anggaran yang Ditetapkan |
Realisasi Anggaran |
Lebih/Kurang |
1. |
Penyusunan Pendataan dan Pemutakhiran Profil Desa Menanga |
Rp27.000.000 |
Rp15.000.000 |
-Rp12.000.000 |
Proses Pengadaan dan Pelaksanaan Kegiatan
Pengadaan dan Penunjukan Rekanan
Kegiatan penyusunan pendataan dan pemutakhiran profil desa dilaksanakan dengan melibatkan rekanan yang telah dipilih melalui prosedur pengadaan yang sesuai. Proses seleksi rekanan dilaksanakan melalui penunjukan langsung sesuai dengan peraturan yang berlaku di tingkat desa.
Surat penunjukan rekanan telah diterbitkan sebagai bukti sahnya kerjasama ini.
Perusahaan yang terlibat dalam kegiatan ini juga telah melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Fakta Integritas yang menjadi komitmen dari rekanan untuk melaksanakan tugas ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dokumen yang Dilampirkan
Surat Penunjukan Rekanan
Nomor Induk Berusaha (NIB) Perusahaan
Fakta Integritas Rekanan
Berikut Link Lampiran : https://drive.google.com/file/d/1-X7nahwKvFy7bjSpJjZzGGQkyI0iUBFq/view?usp=sharing
Evaluasi dan Pengawasan
Evaluasi Kegiatan:
Proses pengumpulan data dilakukan oleh rekanan yang telah ditunjuk, dengan pengawasan langsung oleh Pemerintah Desa Menanga. Evaluasi kegiatan dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa data yang dikumpulkan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan mencakup semua elemen yang diperlukan dalam profil desa.
Pengawasan Keuangan:
Penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan ini diawasi oleh tim pengelola keuangan desa. Pengawasan dilakukan agar dana yang digunakan efektif dan sesuai dengan kebutuhan kegiatan.
Manfaat Kegiatan
Peningkatan Kualitas Data Desa
Dengan adanya pendataan dan pemutakhiran profil desa yang akurat, Pemerintah Desa dapat merencanakan pembangunan dengan lebih tepat dan efisien.
Akses Informasi yang Lebih Baik
Profil desa yang lengkap dan up-to-date akan mempermudah masyarakat dan pihak luar (seperti investor atau lembaga pemerintah) untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan terkait Desa Menanga.
Kesimpulan
Kegiatan penyusunan pendataan dan pemutakhiran profil Desa Menanga telah dilaksanakan dengan baik meskipun terdapat keterbatasan anggaran yang mempengaruhi beberapa tahapan kegiatan. Proses pengadaan rekanan berjalan sesuai prosedur, dengan adanya surat penunjukan rekanan, NIB perusahaan, dan fakta integritas yang telah dilampirkan. Kendala yang ada dapat diatasi dengan koordinasi yang baik antara pemerintah desa dan rekanan. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat digunakan untuk perencanaan pembangunan yang lebih baik di masa depan.

