Desa Menanga Wujudkan Transparansi Anggaran Melalui Pemasangan Papan Informasi Proyek
Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, Pemerintah Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, secara konsisten mengumumkan detail kegiatan infrastruktur melalui pemasangan papan proyek di lokasi pekerjaan. Salah satu kegiatan yang saat ini berjalan adalah Rabat Beton Jalan Usaha Tani di Banjar Dinas Belatung. Pemasangan papan informasi oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Menanga bertujuan agar seluruh masyarakat dapat mengawasi langsung penggunaan dana desa.
Detail Kegiatan Berdasarkan Papan Informasi:
Jenis Kegiatan : Pembangunan/rehabilitasi/pengerasan Jalan Usaha Tani Rabat Beton
Lokasi : Banjar Dinas Belatung, Desa Menanga
Sumber Anggaran : ADD (Alokasi Dana Desa)
Volume Pekerjaan : Panjang 270 meter, Lebar 2,5 meter, Tebal 10 cm, dengan total volume
67,50 m³
Total Dana : Rp. 75.000.000,00
Pelaksana : TPK Desa Menanga
Waktu Pelaksanaan : 30 hari kerja
Pemasangan papan proyek ini merupakan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Permendes PDTT No. 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa. Tujuannya agar masyarakat mengetahui jenis, volume, anggaran, dan waktu pelaksanaan sehingga dapat ikut berpartisipasi mengawasi jalannya pembangunan.
Perbekel Desa Menanga menegaskan bahwa transparansi adalah kunci membangun kepercayaan. “Setiap rupiah dana desa harus bisa dipertanggungjawabkan. Dengan papan informasi ini, warga bisa langsung memantau apakah pekerjaan sesuai spesifikasi atau tidak. Kalau ada yang janggal, silakan laporkan ke kantor desa,” ujarnya. Jalan usaha tani ini diharapkan selesai tepat waktu dan dapat memperlancar akses petani menuju lahan pertanian, sehingga meningkatkan produktivitas hasil tani di Banjar Dinas Belatung.
Pemerintah Desa Menanga berkomitmen untuk terus memasang papan informasi serupa pada setiap kegiatan fisik yang bersumber dari APBDes, baik dari Dana Desa, ADD, maupun sumber lainnya.