Artikel

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tahap Pembangunan Rabat Beton di Banjar Dinas Menanga Kangin sebagai Wujud Transparansi dan Partisipasi Masyarakat

13 Juli 2026  Pemerintah Desa Menanga  2 Kali Dibaca  Berita Desa

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tahap Pembangunan Rabat Beton di Banjar Dinas Menanga Kangin sebagai Wujud Transparansi dan Partisipasi Masyarakat

Pemerintah Desa Menanga terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif dalam setiap pelaksanaan pembangunan. Salah satu bentuk implementasi komitmen tersebut adalah pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tahap Pembangunan Rabat Beton di Banjar Dinas Menanga Kangin yang diselenggarakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebelum pekerjaan fisik dimulai.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat mengenai rencana pembangunan rabat beton, mulai dari lokasi pekerjaan, tahapan pelaksanaan, penggunaan anggaran, spesifikasi teknis, hingga mekanisme pelaksanaan kegiatan. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Menanga dalam menerapkan prinsip transparansi, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas serta memiliki kesempatan untuk memberikan masukan terhadap pelaksanaan pembangunan.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Bapak Perbekel Desa Menanga dan dihadiri oleh Sekretaris Desa, Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra), Tim Teknis, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat, serta masyarakat pengguna jalan yang akan merasakan secara langsung manfaat dari pembangunan rabat beton tersebut. Kehadiran berbagai unsur masyarakat menunjukkan bahwa pembangunan desa dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan warga sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan.

Dalam kegiatan ini, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) menjelaskan secara rinci prosedur pelaksanaan pembangunan, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, hingga penyelesaian kegiatan. Selain itu, TPK juga menyampaikan peran masing-masing pihak yang terlibat, sehingga masyarakat memahami proses pembangunan dan dapat ikut mengawasi pelaksanaannya. Keterbukaan informasi ini menjadi salah satu bentuk akuntabilitas pemerintah desa dalam mengelola pembangunan yang bersumber dari anggaran desa.

Forum sosialisasi juga menjadi ruang dialog antara pemerintah desa dan masyarakat. Berbagai masukan, saran, serta aspirasi yang disampaikan oleh warga menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan pembangunan agar hasil yang dicapai benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya komunikasi yang terbuka, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung keberhasilan pembangunan desa.

Partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini mencerminkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat desa, baik tokoh masyarakat, anggota LPM, masyarakat pengguna jalan, maupun unsur laki-laki dan perempuan yang hadir dalam rapat. Kehadiran berbagai elemen masyarakat tersebut menunjukkan bahwa pembangunan desa dilaksanakan secara inklusif dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.

Turut diundang dalam kegiatan ini Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Meskipun berhalangan hadir karena adanya tugas kedinasan yang tidak dapat diwakilkan, mereka telah menyampaikan konfirmasi sebelumnya sebagai bentuk koordinasi dan dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan di Desa Menanga.

Pembangunan rabat beton di Banjar Dinas Menanga Kangin diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur desa, memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai pengguna jalan. Melalui proses perencanaan yang terbuka, pelaksanaan yang melibatkan masyarakat, dan pengawasan bersama, pembangunan di Desa Menanga diharapkan dapat berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan memberikan hasil yang dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Desa Menanga dalam menerapkan prinsip-prinsip Desa Antikorupsi, yaitu dengan melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan, memperkuat transparansi informasi, meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), serta memastikan bahwa hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Menu Kategori

  Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Mawar No. 01, Desa Menanga, Kec. Rendang, Kab. Karangasem
Desa : Menanga
Kecamatan : Rendang
Kabupaten : Karangasem
Kodepos : 80863
Telepon : 085174120206
Email : desamenanga2017@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 250
    Kemarin : 674
    Total Pengunjung : 184,677
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.86
    Browser : Mozilla 5.0