You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Menanga
Menanga

Kec. Rendang, Kab. Karangasem, Provinsi Bali

Penyelesaian Sengketa Subak

Pemerintah Desa Menanga 28 Februari 2025 Dibaca 55 Kali
Penyelesaian Sengketa Subak

Penyelesaian Sengketa Subak

 

Latar Belakang:

Selamat datang digerbang keagungan di Desa Menanga. Desa kami terletak dilereng gunung agung bersebelahan dengan pura terbesar di Bali Pura Agung Besakih yang kami artikan sebagai gerbang menuju keagungan.

Diawal pengabdian sebagai perbekel Desa Menanga di bulan Juni 2022 saya mendapat keadanaan Desa yang memiliki lebih dari 120 mata air dan pasar rakyat salah satu pasar terbesar di Kabupaten Karangasem tetapi hanya pasar yang terkelola dengan baik. Mata air kami masih tidak terurus dan banyak dibuangi sampah oleh Masyarakat oleh sebab itu dengan visi manunggal ing rasa yang bermakna Bersatu didalam rasa berusaha menyatukan kemakmuran pasar beserta kesuburan mata air agar bermanfaat bagi Masyarakat Desa Menanga. Hal pertama yang saya lakukan adalah membangun patung ikon sebagai simbul penyatuan kesuburan mata air dan kemakmuran pasar. Patung yang saya pakai setelah menggali nilai yang terkandung di bumi desa kami tercinta adalah patung Raja Bali Kuno yang Bernama Sri Aji Jaya Pangus yang memerintah Kerajaan bali kuno sekitar tahun 1200 M. patung ini kami pakai nyala jiwa Desa kami karena dibayak babad dan prasasti dikisahkan Raja Jaya pangus memiliki dua permaisuri yaitu permaisuri dari cina yang Bernama Dewi Kang Cie Wi yang melambangkan pasar dan kemakmuran dan Dewi Ulun Danu yang melambangkan Kesuburan sebagai hulu mata air di pulau Bali. Walaupun di Babad dan kisah Raja Sri Aji Jaya Pangus tidak bisa menyatukan permaisuri yang saling mengutuk satu sama lain hingga menjadi kisah barong landung yang kita kenal hari ini, tetapi nyala jiwa dan semangat itu yang mengilhami saya untuk juga bisa menjaga dan memuliakan serta menyatukan dua kekuatan yang tidak pernah bersatu untuk diupayakan disatukan di Desa kami hari ini. Link Pembangunan Patung Sri Aji Jaya Pangus : https://www.facebook.com/share/p/1ErAmVAaZJ/

Setelah itu berbagai Upaya telah kami lakukan dengan bersinergi dengan 7 Desa Adat yang ada di Desa Menanga dan saling bahu membahu Bersama Masyarakat antara lain membersihkan Sungai dan mata air kami dari sampah. Link Pembersihan Sungai Bersama Masyarakat : https://www.facebook.com/share/p/19rh2ncakC/  dan https://www.facebook.com/share/p/1A3wPzQY8Z/

Serta menata Kawasan mata air dengan melaksanakan perabatan jalan menuju akses Sungai membangun jalan usaha tani. Link perabatan beton dan link pembuatan jalan usaha tani : https://www.facebook.com/share/p/1BpxXAW2TP/ , https://www.facebook.com/share/p/167C6RhDEL/ dan https://www.instagram.com/reel/C01AgnASVlZ/?igsh=cG54c3pld2dvdHIw

Dan melakukan beberapa kegiatan seperti 17 Agustus di Sungai-sungai untuk mempromosikan Wisata di Desa kami, dengan link kegiatan sebagai berikut : https://www.facebook.com/share/p/18Qhghxcs9/ dan https://www.facebook.com/share/p/1A8Pq5BB1Q/

Serta mengundang dan meminta arahan pemerintah atasan untuk langsung turun ke Desa kami agar bisa membantu desa kami dari segi pendanaan kedepan. Link Gubernur Bali yang ikut membersihkan Sungai kami di Desa :  https://www.facebook.com/share/p/15vgzV2sBX/

Kami juga membentuk komunitas dengan Keputusan perbekel menanga nomor 16 Tahun 2023 tentang pembentukan Komunitas Peduli Sungai. Link Pengukuhan Komunitas Peduli Sungai Desa Menanga sebagai berikut : https://www.facebook.com/share/p/168Jq1qmMP/

Beberapa hal tersebut hari ini membuahkan hasil dengan semakin banyaknya wisatawan yang mengunjungi mata air kami dan dampak ekonomi semakin banyak UMKM kami yang berkembang. Tetapi perkembangan juga pasti selalu diiringi permasalahan adapaun permasalahan konflik juga timbul yaitu perebutan saluran irigasi dan pendanaan kelompok-kelompok subak sebagai wadah petani yang ada di Desa kami.

Perjalanan Sengketa

Pada tanggal 25 Agustus 2024, dalam sebuah musyawarah yang diadakan oleh krama/anggota Subak Tempek Gambar Sari yang berada di wilayah Subak Lipang, Subak Tempek Gambar Sari mengajukan permohonan kepada Subak Lipang untuk diberikan anggaran dana guna melaksanakan kegiatan upacara yang ada di Subak Tempek Gambar Sari. Mereka juga meminta agar segala jenis bantuan yang diterima oleh Subak Lipang, baik berupa uang atau barang, disalurkan sesuai dengan luas lahan yang dimiliki, yakni 13 Ha untuk Subak Tempek Gambar Sari dan 27 Ha untuk Subak Lipang.

Sebagai tindak lanjut, Subak Tempek Gambar Sari memohon bantuan mediasi kepada Pemerintah Desa Menanga. Pemerintah Desa kemudian mengundang kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi.

Proses Mediasi

Dalam mediasi yang pertama, pihak Subak Lipang menyampaikan permasalahan bahwa Subak Tempek Gambar Sari ingin mendapatkan bagian dari bantuan seperti Bantuan Keuangan Khusus (BKK), pupuk, dan bantuan lainnya, namun tidak pernah mengikuti kegiatan gotong royong dan upacara yang dilaksanakan di Subak Lipang, seperti Ngusaba, Mapag, Ngetuh, dan Ngebek. Pihak Subak Lipang menyatakan bahwa bantuan belum dapat disalurkan kepada Subak Tempek Gambar Sari karena mereka tidak mengikuti kewajiban sebagai ayah-ayah di Subak Lipang. Mereka juga menegaskan bahwa jika Subak Tempek Gambar Sari ingin mendapatkan bantuan, mereka harus bergabung dengan Subak Lipang dan mengikuti semua kegiatan yang diadakan di sana.

Pihak Subak Tempek Gambar Sari menyampaikan bahwa mereka sudah memiliki ayah-ayah tersendiri, dan jika bergabung dengan Subak Lipang, mereka akan mengalami beban ganda karena harus mengikuti dua kewajiban ayah-ayah. Oleh karena itu, mereka meminta agar masalah ini bisa diselesaikan dengan cara lain, tanpa harus bergabung ke Subak Lipang.

Solusi dan Penyelesaian

Dalam menanggapi permasalahan tersebut, Bapak Perbekel Desa Menanga menyarankan agar dilakukan pesangkepan atau kesepakatan antara Subak Lipang dan Subak Tempek Gambar Sari. Pihak Dinas siap melakukan mediasi lebih lanjut untuk menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Pada tanggal 16 September 2024, dilaksanakan mediasi lanjutan di Subak Lipang. Setelah melalui proses musyawarah dan mufakat, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dan melakukan kesepakatan perdamaian, yang dituangkan dalam berita acara perdamaian sebagai berikut:

Kesepakatan Perdamaian

  1. Subak Tempek Gambar Sari akan diberikan anggaran dana untuk melaksanakan segala jenis kegiatan upacara yang ada di Subak Tempek Gambar Sari, sesuai dengan ketentuan yang disepakati bersama.
  2. Subak Tempek Gambar Sari akan diberikan bagian dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK), pupuk, dan bantuan lainnya yang diterima oleh Subak Lipang, dengan proporsional sesuai dengan luas lahan yang dimiliki, yaitu 13 Ha untuk Subak Tempek Gambar Sari dan 27 Ha untuk Subak Lipang.
  3. Kedua belah pihak sepakat untuk menjaga dan merawat kemakmuran pasar serta kesuburan mata air, dengan menjadikan patung Dewi Kang Cing We dan Dewi Danu sebagai simbol persatuan dan keharmonisan masyarakat Desa Menanga.
  4. Pemerintah Desa Menanga akan terus memfasilitasi hubungan baik antara kedua belah pihak dan memastikan agar kesepakatan ini dijalankan sesuai dengan prinsip musyawarah dan mufakat.

Perdamaian antar subak sebagai wadah para petani kami dalam mengembangkan dan menggarap sawahnya sangat penting untuk desa kami yang juga dari tahun 2022 menggalakkan program ketahanan pangan berupa pemberian bibit sapi, bibit tanaman dan alat pertanian berupa tractor serta banyak membangun jalan usaha tani untuk meningkatkan produksi petani kami dan mengembangkan pariwisata kami dengan jalan usaha tani kami juga akan dipakai jalur wisata trakking.

Penutup : Bahwa hari ini kami selain menjadi juru damai dan pelayan damai untuk masyarakat, kami juga berusaha menjadi jembatan damai untuk simbul kekuatan dua permaisuri raja Bali kuno (Sri Aji Jaya Pangus) yang hari ini menjadi nyala jiwa kami di Desa untuk menyatukan pasar kemakmuran (Dewi Kang Cing We) dan kesuburan mata air (Dewi Ulun Danu) yg dibanyak babad dan naskah kuno diceritakan berseteru dan tidak pernah bersatu dengan kami buatkan simbul dari patung beliau berdua disatu tempat dengan link foto patung dua Dewi sebagai berikut : https://www.facebook.com/share/p/15Agv1ni5L/. Harapan kami dan saya pribadi selain harmoni antar umat manusia yg disimbulkan dengan masyarakat hari ini, harmoni dan damai dengan alam dan simbul simbul kekuatan dan energi alam juga teramat penting untuk diciptakan.

Dokumentasi: Seluruh dokumentasi rapat koordinasi dan mediasi, termasuk notulen, daftar hadir, foto, serta dokumen lainnya, dapat diakses melalui link berikut: https://drive.google.com/drive/folders/1wfxWj87CaOwjJKlUbTPdQ0uci9jMJrWQ?usp=sharing

Demikian laporan penyelesaian sengketa ini disusun untuk memberikan gambaran mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan dalam menyelesaikan konflik antar desa adat di Desa Menanga.

 
 

Salam Manunggal Ing Rasa

Hormat saya

Perbekel Desa Menanga

 

 

I Made Hendra Sagita, SE

 

 

 

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan