Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Desa Menanga berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi publik desa.
Bagi warga masyarakat yang memerlukan informasi, data, atau dokumen resmi terkait program kerja, transparansi anggaran, maupun kebijakan tata kelola Pemerintah Desa Menanga, kini Anda dapat mengajukan permohonan secara resmi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa.Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Desa Menanga berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi publik desa.
Bagi warga masyarakat yang memerlukan informasi, data, atau dokumen resmi terkait program kerja, transparansi anggaran, maupun kebijakan tata kelola Pemerintah Desa Menanga, kini Anda dapat mengajukan permohonan secara resmi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa.
Link Drive Formulir : https://drive.google.com/file/d/1SZXPA78YJDVJNA69MuGik11-fqVznww0/view?usp=sharinghttps://drive.google.com/file/d/1SZXPA78YJDVJNA69MuGik11-fqVznww0/view?usp=sharing
Unduh Lampiran:
Formulir Permohonan Informasi Desa