HIMBAUAN ANTISIPASI MUSIM KEMARAU
yang berdasarkan surat sekretariat daerah kabupaten karangasem, nomor 300.2.3/3056/BPBD/SETDA/2026
yang menghimbau agar :
- menggunakan air secara hemat dan bijak sehingga ketersediaan air tetap mencukupi di musim kemarau
- Melarang dan menghimbai masyarakat agar tidak membakar sampah atau lahan secara sembarangan, terutama pada saat terik matahari dan angin kencang, karena percikan api dapat terbawa angin dan memicu kebakaran yang lebih luas
- Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di wilayah yang kering
- melaporkan dengan segera kepada BPBD atau petugas pemadam kebakaran apabila terjadi kebakaran atau tanda - tanda bahaya
- melakukan kordinasi dengan pemerintah desa/ kelurahan, tokoh masyarakat dan relawan dalam upaya mitigasi dan penanganan darurat
apabila terjadi kejadian bencana agar melakukan koordinasi ke badan penanggulangan bencana (BPBD) kabupaten karangasem melalui PUSDALPOS Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karangasem siaga 24 Jam
telp. (0361) 22173 wa 08123711174 / 081138205087